Bandung, sdn198mekarjaya.sch.id – Kriteria ketuntasan, kenaikan kelas, dan kelulusan adalah konsep yang berkaitan dengan penilaian dan evaluasi prestasi siswa di lingkungan pendidikan. Berikut adalah penjelasan singkat tentang masing-masing kriteria:
- Kriteria Ketuntasan : Ini adalah standar minimal yang harus dicapai oleh seorang siswa untuk dianggap telah menyelesaikan suatu tahap pendidikan, seperti satu tahun ajaran atau tingkat pendidikan tertentu. Kriteria ketuntasan berupa penilaian terhadap penilaian sikap, pengetahuan, keterampilan dan kompetensi yang diajarkan selama periode tertentu. Jika siswa tidak memenuhi kriteria ketuntasan, ia perlu mengikuti tindakan remedial atau perlu mengulang tahap pendidikan tersebut.
- Kenaikan Kelas : Ini adalah standar yang harus dipenuhi oleh siswa agar dapat naik ke tingkat pendidikan berikutnya. Kenaikan kelas sering kali berkaitan dengan pencapaian kriteria ketuntasan untuk tahun ajaran atau tingkat pendidikan tertentu. Jika siswa tidak memenuhi kriteria kenaikan kelas, siswa harus mengulang tingkat pendidikan yang sama atau mengikuti program remedial.
- Kelulusan : Ini adalah kriteria yang harus dicapai oleh siswa agar memenuhi syarat untuk lulus dari suatu tingkat pendidikan atau institusi pendidikan tertentu, seperti lulus dari sekolah. Kelulusan melibatkan pemenuhan persyaratan akademik dan non-akademik, termasuk penyelesaian mata pelajaran yang ditentukan, ujian akhir, proyek akhir, dan lain sebagainya.
Ketiga kriteria ini sangat penting dalam memberikan arah dan tujuan bagi siswa dalam mencapai pencapaian akademik mereka. Mereka membantu mengukur prestasi siswa, memberikan panduan bagi guru dan lembaga pendidikan, serta memberikan kerangka kerja untuk evaluasi dan pengambilan keputusan terkait pendidikan. Setiap lembaga pendidikan atau sistem pendidikan mungkin memiliki kriteria ketuntasan, kenaikan kelas, dan kelulusan yang berbeda sesuai dengan kebijakan dan tujuan mereka sendiri.
Berikut Kriteria Ketuntasan, Kenaikan Kelas dan Kelulusan SD Negeri 198 Mekarjaya :