You are currently viewing Pembagian Tugas Guru dan Tanggung Jawab Tahun 2025/2026
Pembagian Tugas Guru dan Tanggung Jawab Tahun 2025/2026

SDN 198 Mekarjaya Kota Bandung Tetapkan Pembagian Tugas Guru untuk Tahun Pelajaran 2025/2026

Bandung, 1 Juli 2025 – SD Negeri 198 Mekarjaya Kota Bandung telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) resmi mengenai pembagian tugas guru dan tanggung jawab untuk Tahun Pelajaran 2025/2026. SK ini ditandatangani oleh Kepala Sekolah, Uus Kuswara, S.Pd., M.M.Pd., dengan Nomor KP.03.02.01/001/SDN198-mkj/VII/2005, sebagai upaya untuk memperlancar proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di sekolah tersebut.

Pembagian tugas ini didasarkan pada hasil rapat dewan guru dan staf tata usaha yang dipimpin oleh kepala sekolah pada 24 Juni 2025. Tujuannya adalah untuk memastikan kelancaran proses pembelajaran serta menetapkan tanggung jawab masing-masing guru dan staf sesuai dengan kompetensi dan kebutuhan sekolah. SK ini juga mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2022 tentang Standar Nasional Pendidikan.


Dalam lampiran SK, dijelaskan secara rinci pembagian tugas guru dan staf, termasuk:

  1. Guru Kelas: Setiap wali kelas ditugaskan untuk mengampu kelas tertentu.
  2. Guru Bidang Studi: Guru bidang studi seperti Pendidikan Agama Islam (PAI) dan Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan (PJOK) juga telah ditetapkan.
  3. Tugas Tambahan: Selain mengajar, para guru juga diberi tanggung jawab tambahan, seperti pembantu kepala sekolah, pembina ekstrakurikuler, tim sekolah aman, pengelolaan BOS/BOP, dan lain-lain.
  4. Staf Tata Usaha: Bertugas mengelola administrasi kepegawaian, operator Dapodik, dan pengelolaan perpustakaan.
  5. SK ini juga mencakup jadwal pembelajaran untuk semua kelas, termasuk alokasi waktu mata pelajaran, jam mengajar, dan penanggung jawab masing-masing bidang.

Kepala Sekolah, Uus Kuswara, S.Pd., M.M.Pd., menyatakan bahwa pembagian tugas ini dirancang untuk menciptakan lingkungan belajar yang efektif dan menyenangkan. “Dengan pembagian tugas yang jelas, kami berharap seluruh guru dan staf dapat bekerja secara optimal untuk mendukung keberhasilan siswa,” ujarnya.

Penutup
SK ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan, 1 Juli 2025, dan dapat mengalami perubahan jika ditemukan kekeliruan. Seluruh biaya yang timbul dari pelaksanaan SK ini akan dibebankan pada anggaran sekolah yang berlaku.

Dengan langkah ini, SDN 198 Mekarjaya siap menyambut Tahun Pelajaran 2025/2026 dengan semangat kolaborasi dan dedikasi tinggi untuk memajukan pendidikan di Kota Bandung.

Berikut Pembagian Tugas Guru dan Tanggung Jawab SDN 198 Mekarjaya Tahun Pelajaran 2025/2026 :