Bandung, sdn198mekarjaya.sch.id – Dinas Pendidikan Kota Bandung mulai mensosialisasikan proses PPDB 2023 kepada masyarakat sejak Kamis, 18 Mei 2023. Agar informasi tersampaikan secara luas dan bersamaan maka disosialisasikan secara virtual melalui Youtube Dinas Pendidikan Kota Bandung.

Pelaksanaan PPDB Tahun Ajaran 2023/2024 masih berpedoman pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2O21 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan dan Juga, Peraturan Walikota Bandung Nomor 57 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Hikmat Ginanjar mengatakan secara regulasi tidak berbeda dengan tahun sebelumnya, hanya teknis pelaksanaan yang terus diperbaiki dengan asas Objektif, Transparan dan Akuntabel

Secara umum tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya. Evaluasi PPDB sudah dilakukan dan diperbaiki di tahun ini, agar memberi kemudahan para orang tua orang tua calon peserta didik baru (CPBD) dalam proses PPDB 2023 ini,” kata Hikmat Ginanjar di Dinas Pendidikan Kota Bandung, Selasa (23/05/2023).

PPDB Kota Bandung khususnya SDN 198 Mekarjaya terdapat tiga jalur yang bisa dipilih oleh calon peserta didik baru. Di antaranya :

  1. Jalur Zonasi
  2. Jalur Afirmasi
  3. Jalur Perpindahan Tugas Orang tua/Wali

Bagi para Wali Murid/Orang tua bisa memilih jalur tersebut dengan persyaratan umum Akta kelahiran, Kartu Keluarga (KK) dan KTP orang tua. Tentu tiap jalur pun ada persyaratan khususnya yang bisa dilihat di laman ppdb.bandung.go.id,”.

Sedangkan untuk mekanisme PPDB sendiri yang pertama diawali dengan pendatan oleh Wali Kelas kepada orang tua peserta didik untuk mengumpulkan dokumen (softfile) persyaratan secara daring. Kedua, melakukan pendataan oleh sekolah asal yang divalidasi oleh orang tua atau orang tua secara mendiri pada laman ppdb.bandung.go.id

Ketiga Pendaftaran untuk memilih sekolah dan jalur. Keempat verifikasi dan validasi kelengkapan dokumen oleh sekolah tujuan dan dilanjut seleksi sesuai dengan jalur yang dipilih, lalu pengumuman serta daftar ulang.

PPID SD Negeri 198 Mekarjaya menjelaskan, bagi orang tua CPDB yang mendapati kesulitan atau kendala teknis dalam proses PPDB Kota Bandung 2023, dapat melakukan konsultasi atau bertanya di fitur WhatsApp di laman sdn198mekarjaya.sch.id dan media sosial SD N 198 Mekarjaya atau bisa mendatangi langsung ke Sekretariat SD Negeri 198 Mekarjaya di Alamat Jl. Cisaranten Kulon Nomor 21 Kelurahan Cisaranten Kulon Kecamatan Arcamanik Kota Bandung 40293.

Berikut jadwal pelaksanaan PPDB jenjang SD Negeri Kota Bandung 2023 :

Tahap 1 untuk jalur Afirmasi dan Perpindahan Tugas Orang Tua

  1. Pengisian data diri oleh Wali Kelas atau Mandiri pada 22 Mei – 9 Juni 2023
  2. Pendaftaran pada 12 – 16 Juni 2023
  3. Pengumuman pada 23 Juni 2023
  4. Daftar ulang pada 26 – 27 Juni 2023

Tahap 2 untuk jalur Zonasi

  1. Pengisian data diri oleh Wali Kelas atau Mandiri pada 22 Mei – 9 Juni 2023
  2. Pendaftaran pada 26 – 30 Juni 2023
  3. Pengumuman pada 6 Juli 2023
  4. Daftar ulang pada 10 – 11 Juli 2023 ***