PPDB & Mutasi SD Negeri 198 Mekarjaya

Sebuah Program yang disusun untuk calon Peserta Didik Baru (PPDB) dan mutasi (pindah belajar) baik masuk maupun keluar.

PPDB & MUTASI

PPDB

Pendaftaran Peserta Didik Baru Melalui Platform PPDB Dinas Pendidikan Kota Bandung.

MUTASI

Dashboard mutasi (Perpindahan) siswa masuk dan keluar SD Negeri 198 Mekarjaya 

ANALISIS KOHORT

Ketersediaan kebutuhan siswa dalam setiap kelasnya, sebelum bermaksud melamar siswa baru, disarankan untuk mengecek ketersediaan bangku kosong disini

PPDB & MUTASI

Connecting Knowledge Shaping Tomorrow

FAQ

PPDB adalah proses penerimaan peserta didik baru yang dilakukan oleh setiap sekolah untuk menerima siswa baru dalam jenjang pendidikan tertentu. Proses ini dilakukan sebelum awal tahun ajaran baru.

Ya, setiap sekolah yang menerima peserta didik baru harus melaksanakan proses PPDB sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Calon peserta didik baru harus mengikuti prosedur pendaftaran yang ditetapkan oleh sekolah. Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi ppdb.bandung.go.id

Kriteria penilaian dalam PPDB dapat bervariasi, tergantung pada kebijakan masing-masing sekolah dan regulasi yang berlaku saat itu. berikut kriteria yang berlaku di kota Bandung untuk jenjang SD yaitu meliputi Afirmasi dan perpindahan orang tua, serta zonasi wilayah.

Mutasi sekolah adalah proses perpindahan siswa dari satu sekolah ke sekolah lain selama tahun ajaran berlangsung.

Alasan umum untuk melakukan mutasi sekolah adalah karena alasan keluarga (seperti pindah tempat tinggal), keinginan siswa untuk berpindah sekolah, atau masalah tertentu yang mempengaruhi kesejahteraan siswa di sekolah saat ini.

Permohonan mutasi sekolah biasanya diajukan oleh orang tua atau wali siswa. Calon siswa harus mengajukan surat permohonan ke pihak sekolah yang akan menjadi tujuan mutasi.

Tidak semua sekolah menerima siswa yang melakukan mutasi. Beberapa sekolah mungkin memiliki batasan atau kriteria tertentu untuk menerima siswa yang melakukan mutasi.

Biasanya, ada batas waktu tertentu yang ditetapkan oleh pihak sekolah untuk melakukan mutasi. Calon siswa harus mengajukan permohonan mutasi sebelum batas waktu yang ditentukan.

Tergantung pada kebijakan sekolah tujuan, siswa yang melakukan mutasi mungkin diwajibkan untuk mengikuti ujian atau penilaian lain untuk menentukan kelas yang sesuai dengan tingkat kemampuan mereka.