Supervisi

Supervisi adalah serangkaian kegiatan membantu guru mengembangkan kemampuannya mengelola proses belajar mengajar untuk pencapaian tujuan pengajaran. Supervisi akademik merupakan upaya membantu guru-guru mengembangkan kemampuannya mencapai tujuan pengajaran.

Dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional nomor 13 tahun 2007 tentang Standar Kompetensi Kepala Sekolah disebutkan ada lima kompetensi kepala sekolah, yaitu kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, kompetensi manajerial, kompetensi kewirausahaan, dan kompetensi supervisi.

supervisi

sd negeri 198 mekarjaya

Supervisi

Supervisi adalah serangkaian kegiatan membantu guru mengembangkan kemampuannya mengelola proses belajar mengajar untuk pencapaian tujuan pengajaran. Pendapat lain menyatakan bahwa supervisi akademik merupakan upaya membantu guru-guru mengembangkan kemampuannya mencapai tujuan pengajaran.

Ruang lingkup supervisi terdiri dari supervisi perencanaan pembelajaran dan pelaksanaan pembelajaran. Supervisi perencanaan pembelajaran dilaksanakan dengan cara menelaah dokumen perencanaan pembelajaran yaitu program semester, silabus, dan RPP. Supervisi pelaksanaan pembelajaran dilaksanakan melalui kegiatan observasi  saat pembelajaran berlangsung.

Teknik supervisi dilakukan secara individual maupun kelompok, supervisi individual dilakukan dengan kunjungan kelas, observasi kelas, pertemuan individual, kunjungan antar kelas dan menilai diri sendiri, sedangkan supervisi kelompok ditujukan pada dua orang atau lebih. Guru-guru yang dirasa perlu bimbingan, sesuai dengan analisis kebutuhan, memiliki masalah atau kebutuhan atau kelemahan-kelemahan yang sama dikelompokkan atau dikumpulkan menjadi satu/bersama-sama. Kemudian kepada mereka diberikan layanan supervisi sesuai dengan permasalahan atau kebutuhan yang mereka hadapi.

Apa Yang Harus Dilakukan Oleh Guru?

Guru harus mengetahui tentang definisi supervisi, apa itu supervisi dan sejauh mana manfaat dilakukannya supervisi untuk guru dalam sebuah lembaga pendidikan, mengetahui tahapan apa saja yang nanti akan dilakukan oleh tim penilai selama kegiatan supervisi dan sudah mengetahui (Mendownload instrumen) supervisi untuk kemudian bapak/ibu guru persiapkan dengan baik kegiatan supervisi.

Dalam persiapan supervisi, guru di tuntut untuk menyiapkan dokumen perencanaan pembelajaran sesuai dengan ketentuan instrumen perencanaan, dalam prosesnya, guru-guru akan di observasi oleh tim penilai pada saat kegiatan pembelajaran sesuai dengan jadwal yang sudah disepakati sebelumnya.

Setelah selesai, tim penilai akan melakukan refleksi dan evaluasi serta rencana tindak lanjut kedepan.

tim penilai

supervisi

DSC_0154

Uus Kuswara, S.Pd., M.M.Pd

Kepala Sekolah

mamah

Mamah, S.Pd

Guru Kelas

Setiamah Komariah, S.Pd.I

Guru Bidang

MUZANI

Muzani, S.Pd

PKS Kesiswaan

Yeti

Yeti Rohayati, S.Pd

Guru Kelas

tahapan

supervisi

WAWANCARA

Wawancara Praobservasi dan Pascaobservasi

PENELAAHAN

Penelaahan dokumen persiapan pembelajaran dan perencanaan pembelajaran

PEMANTAUAN

Pemantauan kegiatan pembelajaran melalui pengamatan, pencatatan, perekaman, atau wawancara

TINDAK LANJUT

Pemberian contoh, diskusi, pelatihan, dan konsultas, Penguatan dan penghargaan, Teguran yang bersifat mendidik

instrumen

supervisi

PRA OBSERVASI

Panduan Wawancara Praobservasi Supervisi

PERENCANAAN

Seperangkat administrasi perencanaan pembelajaran

PROSES

Pelaksanaan proses pembelajaran

PASCA OBSERVASI

Panduan Wawancara Pascaobservasi Supervisi